Menuju Ideal Essential Force (IEF), Indonesia Perlu Menambah 348 Unit Pesawat untuk TNI AU

Pesawat TNI AUFery Setiawan
ROE

ANGKASAREVIEW.COM – Jumlah 260 pesawat berbagai jenis yang saat ini dimiki oleh TNI Angkatan Udara (TNI AU) dinilai masih jauh dari kebutuhan ideal yang mencapai lebih dari 600 unit pesawat. Rencana pengembangan kekuatan menuju Ideal Essential Force (IEF) periode 2024-2039 sedikitnya membutuhkan penambahan 348 unit pesawat. Sehingga, total menjadi 608 unit pesawat berbagai jenis dimiliki TNI AU. Tentunya penambahan kekuatan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI AU disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) KSAU Marsda TNI Dr. Umar Sugeng Hariyono, S.IP, S.E, M.M dalam disertasi doktoralnya memaparkan, potensi ancaman khususnya di wilayah udara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) cukup besar. Mulai dari ancaman dalam bentuk pelanggaran penerbangan atau penerbangan tanpa izin (black flight) hingga ancaman dalam bentuk pengintaian, perlintasan benda-benda asing, dan pemanfaatan sumber daya alam di udara.

Lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) 1986 yang pernah menjabat sebagai Panglima Komando Operasi TNI Angkatan Udara (Pangkoopsau) II ini juga mengatakan, ada tiga tempat yang menjadi ancaman (hotspot) yang harus diwaspadai setiap waktu, yaitu di wilayah Natuna, Kupang, dan Ambalat.

“Konflik perbatasan di Laut China Selatan menjadi salah satu potensi ancaman terhadap wilayah NKRI,” ujar Umar Sugeng kepada Angkasa Review di Mabesau, Cilangkap, Selasa (9/10/2018).

Minimum Essential ForceFery Setiawan

Untuk penambahan pesawat, lanjut mantan Irjenau ini, TNI AU membutuhkan pesawat tempur Generasi 5 yang kemampuannya di atas pesawat generasi 4++ atau 4,5 seperti Su-27/30 atau Su-35, kemudian pesawat berkemampuan khusus Airborne Early Warning and Control (AEW&C), pesawat jet tanker berkemampuan dual systems (drouge and boom), dan pesawat amfibi.

Baca: Skadron Bergerak, Strategi Menghadapi Ancaman di Wilayah Perbatasan NKRI

Selain penambahan alutsista berupa pesawat, Umar Sugeng juga menyoroti butuhnya penambahan 20 unit radar untuk melengkapi 20 radar yang telah dimiliki TNI AU saat ini berikut penambahan jam operasionalnya. “Agar celah-celah wilayah udara NKRI ini tercakup semua oleh radar militer,” lanjut kelahiran 30 Mei 1962 yang pernah menjabat sebagai Danlanud Halim Perdanakusuma, Waasops KSAU, dan Aspotdirga ini.

Roni Sontani

Kemudian, penambahan rudal dan penangkis serangan udara (PSU) dengan membentuk satu Wing/Resimen Hanud Paskhas yang berada di bawah Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas). Yaitu terdiri dari Wing/Resimen 100 Peluncur Rudal jarak menengah/jauh Paskhas yang membawahi beberapa Batalyon (Yon) Hanud dan Wing/Resimen 400 Hanud Titik Paskhas yang membawahi beberapa Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud).

Diuraikan lebih lanjut, Kohanudnas dalam perspektif telaah hasil penelitiannya, perlu membentuk Wing/Resimen 300 Buru Sergap Kohanudnas yang membawahi beberapa Skadron Udara (Skadud), yakni Skadud 301 Buru Sergap Kosekhanudnas I, Skadud 302 Buru Sergap 302 Kosekhanudnas II, Skadud 303 Buru Sergap Kosekhanudnas III, dan Skadud 304 Kosekhanudnas IV.

“Wing 300 ini sebenarnya di TNI AU dulu sudah ada dan kemudian dilikuidasi. Sekarang saatnya dibentuk lagi karena untuk kebutuhan penggunaan pesawat buru sergap ini tidak cukup hanya mengandalkan pesawat dari Koops saja,” jelasnya.

Minimum Essential ForceFery Setiawan

Strategi lainnya, lanjut Umar Sugeng, adalah dengan menyelenggarakan Bare Base Concept, yaitu suatu konsep penyiapan pangkalan udara dengan dukungan fasilitas serta pengawakan minimal yang sewaktu-waktu dapat ditingkatkan dengan cepat sehingga mampu mendukung pelaksanaan operasi secara optimal.

“Saya juga melihat bahwa perlu adanya penambahan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) di Bengkulu dan Batam mengingat strategisnya kedua tempat tersebut,” tandasnya.

Demi terlaksananya tugas TNI AU menjaga kedaulatan di udara, Doktor Umar Sugeng membuat tujuh indikator untuk membangun kekuatan nasional udara, yaitu: 1. Visi TNI AU (The Vision of Indonesian Air Force), 2. Pemimpin Berintegritas (Integrated Leaders), 3. Validasi Organisasi (Validate the Organisation), 4. Moderinisasi Alutsista (Modernize the Main Tools of Weapons), 5. Prajurit Profesional (The Professional Soldiers), 6. Penghargaan dan Hukuman (Reward and Punishment), 7. Penambahan Anggaran (Budgeting Improvement)

Pesawat TNI AUGoSulsel

Dalam pelaksanaan Ujian Promosi Doktor Administrasi Publik di Universitas Negeri Makassar pada 5 September 2018 di Makassar, Marsda TNI Umar Sugeng mengetahkan disertasi berjudul “Strategi Pengembangan Alutista TNI Angkatan Udara Dalam Perspektif Ancaman Wilayah Udara Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Promosi Doktor tersebut dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Negeri Makassar Prof. Dr. H. Husain Syam, M.TP selaku Ketua Sidang, Prof. Dr. Hamsu Abdul Gani, M.Pd selaku Sekretaris, Prof. Dr. Rifdan, M.Si selaku Promotor, Prof Dr. Jasruddin, M.Si selaku Ko Promotor, dan yang bertindak sebagai Penguji Internal adalah Prof. Dr. H. Haedar Akib, M.Si, Prof Dr. Suradi Tahmir, MS, dan Prof. Dr. Anshari, M.Hum, serta Penguji Eksternal Dr. Erwansyah Syarief, MBA, M.Si dari Unsurya Jakarta.

Roni Sontani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *