Masuk Jajaran Dinas Polisi Udara, CN295 Akan Gantikan Fokker 50 yang Sudah Digunakan 30 Tahun

Rangga Baswara Sawiyya

ANGKASAREVIEW.COM – Direktorat Kepolisian Udara (Ditpoludara) Polri telah menerima satu unit pesawat angkut CN295 yang merupakan pembelian dari PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Pesawat diserahterimakan oleh Direktur Utama PTDI Elfien Goentoro kepada Kabaharkam Polri Komjen Pol Moechgiyarto di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (7/9/2018). Pesawat angkut turboprop serbaguna ini dipesan Polri pada September 2015.

Dalam daftar inventarisnya, Ditpoludara saat ini mengoperasikan 11 pesawat sayap tetap (dalam istilah Polri disebut yaptap) dan 48 helikopter (sayap putar/yaptar). Jenis pesawat yaptap yang menjadi kekuatan Ditpoludara adalah Fokker 50, CN295, NC212, PZL M28 Skytruck, Beechcraft 1900D, Hawker 400XP, dan Diamond DA40.

Dengan resminya CN295 beregistrasi P-4501 berdinas, menjadikannya sebagai pesawat sayap tetap terbesar yang dimiliki Ditpoludara Polri. Sobat AR, posisi ini sebelumnya dipegang oleh pesawat angkut turboprop Fokker 50 yang saat ini, menurut keterangan personel Ditpoludara, telah diistirahatkan.

Nah, kali ini redaksi Angkasa Review mengangkat cerita Fokker 50 milik Ditpoludara. Pesawat buatan Belanda ini mulai diakuisisi sejak Desember tahun 2004. Sebelum dimiliki Ditpoludara, Fokker 50 dengan MSN (Manufacturer Serial Number) 20141 ini telah tujuh kali berganti kepemilikan.

Rangga Baswara Sawiyya

Sobat AR, sebagai pengguna pertama adalah perusahaan penerbangan DLT asal Jerman sejak Desember 1988 dengan registrasi D-AFKF. Pesawat terus berganti kepemilikan hingga tangan keenam dimiliki oleh perusahaan penerbangan swasta Indonesia yaitu Transwisata Prima Aviation (TPA) sejak Maret 2004 dengan nomor registrasi PK-TWE.

Selanjutnya di tahun yang sama pada Desember 2004 resmi menjadi milik Ditpoludara. Pesawat mendapatkan nomor registrasi baru sebagai P-2035. Saat itu Fokker 50 tepat berusia pakai 16 tahun. Sejak tahun 2008 nomor registrasi kembali diubah menjadi P-4401.

Sebagai pesawat angkut serbaguna terbesar, Fokker 50 digunakan untuk mendukung beragam kegiatan Polri dan satuan di bawahnya. Dengan kapasitas muat penumpang yang cukup besar yakni 58 penumpang dan muatan hingga 6 ton, Fokker 50 dengan bobot terbang maksimum (MTOW) 22.000 kg sering digunakan untuk pergeseran prajurit Brimob atau Densus 88.

Rangga Baswara Sawiyya

Selain digunakan untuk mengangkut prajurit atau logistik, Fokker 50 P-4011 juga beberapa kali digunakan membawa tahanan seperti menerbangkan tujuh tersangka teroris kelompok Abu Dujana dari Yogyakarta ke Jakarta pada April 2007. Kemudian pada September 2009 digunakan untuk membawa jenazah teroris kelompok Solo dari Solo ke Jakarta.

Sobat AR, Fokker 50 P-4401 (MSN 20141) tahun ini tepat berusia 30 tahun. Melihat masa pengabdiannya dan ketersediaan suku cadangnya, sudah sepatutnya pesawat ini dipurnabaktikan. Kehadiran CN295 P-4501 tentu akan meningkatkan mobilitas Ditpoludara mendukung satuan-satuan di bawah Polri lainnya. Tentu akan lebi baik lagi bila kelak jumlah ditambah lagi. Semoga.

Rangga Baswara Sawiyya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *