KA Bandara ke-3 Resmi Beroperasi, Stasiun Padang – Bandara Internasional Minangkabau Hanya 30 Menit

ka bandaraHumas Ditjen Perkeretaapian

ANGKASAREVIEW.COM – Hari ini (Senin, 21/5/2018) KA Minangkabau Ekspres resmi beroperasi sebagai KA Bandara ke-3 di Indonesia. Peresmian pengoperasian KA Bandara tersebut dilakukan Presiden RI Joko Widodo yang didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Irwan Prayitno.

KA Minangkabau Ekspres ini melayani masyarakat dari Stasiun Padang menuju Bandara Internasional Minangkabau. Waktu tempuh KA Minangkabau Ekspres ini hanya ± 30 Menit, dibandingkan dengan moda transportasi jalan raya yang memakan waktu ± 45 menit hingga ± 1 jam pada akhir pekan.

Setiap harinya kereta ini melayani 10 kali perjalanan. Kereta ini melayani empat stasiun pemberhentian, yakni Stasiun Padang, Tabing, Duku dan BIM (Bandara Internasional Minangkabau).

Jadwal keberangkatan mulai pukul 06.15 sampai pukul 16.20 WIB dari Stasiun Padang dan mulai pukul 07.40 sampai pukul 17.55 WIB dari Stasiun BIM.

Untuk mendukung pengoperasian KA Bandara ini, disiapkan satu trainset KRDE (Kereta Rel Diesel Elektrik) produksi PT. INKA. Satu rangkaian KA Bandara terdiri dari empat kereta yang dapat mengangkut 348 penumpang.

Menhub mengatakan, pengoperasian KA Bandara Minangkabau Ekspres ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan jasa transportasi KA yang handal, aman, nyaman dan terjangkau.

Moda transportasi ini juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan di ruas jalan dengan beralihnya preferensi masyarakat dari penggunaan moda angkutan. Dengan hadirnya KA Bandara ini, diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat di Provinsi Sumatera Barat.

“Melalui integrasi antar moda transportasi yang efisien, akan terbuka peluang besar di sektor perdagangan, industri, pariwisata dan investasi di wilayah Sumatera Barat,” imbuhnya.

Baca Juga:

Gunakan KA Bandara, Gak Perlu Macet-macetan Lagi ke Bandara

Sarana KA Bandara ini dilengkapi fasilitas yang mengakomodir penumpang berkebutuhan khusus dan dilengkapi Passenger Information System (PIS) yang menampilkan informasi nomor dan relasi KA serta nama stasiun yang akan disinggahi secara berurutan.

Dalam rangka menarik minat masyarakat di Wilayah Sumatera Barat untuk beralih menggunakan KA Bandara ini, tarif KA Minangkabau Ekspres menggunakan skema KA Perintis. Dengan skema ini penumpang cukup membayar tarif sebesar Rp10 ribu untuk jarak dari Stasiun Padang hingga Stasiun BIM.

(ERY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *