Ditjen Hubud dan Operator Penerbangan Berkomitmen Tingkatkan Keselamatan Penerbangan di Papua

Istimewa

ANGKASAREVIEW.COM –Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan  Agus Santoso didampingi Direktur Kelaikudaraan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU) Muzzafar Ismail mengumpulkan para operator penerbangan di kantor UPBU Bandar Udara Sentani, Papua untuk diberikan pengarahan dan berdiskusi terkait peningkatan keselamatan penerbangan di Papua.

Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari pengelola bandara, pengelola navigasi penerbangan/AirNav Indonesia, 5 maskapai AOC 121, 20 maskapai 121 serta 6 maskapai OC 91 untuk pelayanan misi sosial.

Dalam pengarahannya, Agus Santoso yang sebelumnya mewakili Menteri Perhubungan dalam launching modernisasi navigasi di Papua menyatakan bahwa kegiatan hal ini merupakan upaya dari Ditjen Hubud selaku regulator penerbangan untuk mendekatkan diri kepada operator penerbangan.

“Seperti yang pernah disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya bahwa antara Regulator dengan operator tidak boleh ada sekat, sehingga bisa bersama-sama memenuhi dan menjalankan semua aturan keselamatan penerbangan sipil (CASR) nasional dan annex 1-19 dari ICAO,” imbuh Agus.

Baca Juga: Marsma TNI Dr. A. Adang Supriyadi Beri Kuliah Umum Keselamatan Penerbangan Kebandaraan di ITENAS

Agus melanjutkan, dalam hal meningkatkan keselamatan penerbangan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Namun pihaknya mendekati operator juga bukan untuk kolusi, tapi untuk sama-sama menjalankan aturan-aturan penerbangan yang sudah ditetapkan.

Menurut Agus, dalam waktu dekat ini inspektur  dari Ditjen Hubud akan lebih banyak melakukan rampcheck di Papua dan Papua Barat. Hal itu dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk memperbaiki secara bersama pemenuhan terhadap Safety Regulation, serta mencari feedback dari operasional di lapangan untuk memperbaiki penerbangan nasional.

Pada kesempatan yang sama Muzzafar menuturkan bahwa kegiatan hari ini salah satunya untuk persiapan menghadapi assesment Uni Eropa pada 12-21 Maret 2018 mendatang. Uni Eropa rencananya akan melakukan assesment penerbangan di Papua serta beberapa maskapai, yakni Sriwijaya Air, Lion Air, Batik Air, Wings Air, Indonesia AirAsia X dan Spirit Aviation Sentosa (SAS).

“Namun tidak menutup kemungkinan maskapai lain juga akan diperiksa. Jadi kita harus mempersiapkan diri sehingga kita benar-benar siap dan hasil assesment-nya positif dan mampu membuka larangan terbang (ban) Uni Eropa terhadap Indonesia,” imbuh Muzzafar.

Baca Juga: Tingkatkan Keselamatan Penerbangan, Operator Harus Beri Pelatihan Airmanship

Saat ini Indonesia sudah mempunyai bekal yang lebih dari cukup untuk menghadapi assesment tersebut, yakni kenaikan peringkat Indonesia dari kategori 2 menjadi kategori 1 yang dikeluarkan otoritas penerbangan Amerika Serikat (FAA) dan nilai implementasi ICVM USOAP ICAO yang mencapai 81,15 persen.

Terkait dengan assessment tersebut, Agus menegaskan bahwa ada atau tidak ada assessment dari Uni Eropa, ada ataupun tidak ada instruksi, keselamatan penerbangan di Papua tetap harus ditingkatkan dengan kerja sama yang baik antara regulator dan operator. Terutama pada pelaksanaan Quality and Safety Management System, Operational Management System, Airworthiness Management System dan Administration Organization. FERY SETIAWAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *