Peran Radar GCI dalam Intersepsi Pesawat Musuh

Kohanudnas

Menghancurkan sasaran di udara tidak dilakukan dengan sembarangan. Penghancuran sasaran dilakukan setelah didapat kepastian bahwa target yang akan dihancurkan di udara itu merupakan pesawat musuh atau benda-benda angkasa yang dengan sengaja dikerahkan oleh musuh.

Untuk dapat memastikan dengan betul sasaran-sasaran di udara, dibutuhkan antara lain identifikasi visual menggunakan pesawat pencegat atau buru sergap (interceptor).

Pengerahan pesawat pencegat disesuaikan dengan karakteristik sasaran udara yang dicurigai. Untuk target berkecepatan terbang tinggi, maka yang dikerahkan pun pesawat berkemampuan terbang supersonik. Sedangkan untuk sasaran-sasaran udara yang terbang pelan, cukup dikerahkan low-speed interceptor atau pesawat pemburu berkecepatan rendah.

Proses penyergapan sasaran di udara tidak dilaksanakan sendiri oleh pesawat penyergap. Melainkan, dibutuhkan peran penuntunan menggunakan radar penuntun intersepsi dari darat yang umum disebut radar GCI (Ground-Controlled Interception).

Sementara pesawat penyergap, dikerahkan selain untuk melihat sasaran secara visual, juga untuk melaksanakan fungsi penggiringan, pengusiran, atau pemaksaan mendarat (force down), bahkan penghancuran.

Seluruh pengendalian tindakan-tindakan tersebut dilimpahkan penuntunannya kepada operator radar GCI atas perintah Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Pangkosekhanudnas).

Radar secara umum berfungsi sebagai mata dan telinga pertahanan. Oleh karena itu, aneh bila kebutuhan deteksi penglihatan dan pendengaran ini ditempatkan sebagai bukan prioritas utama dalam pembangunan kekuatan militer.

Radar mampu mendeteksi kehadiran pesawat atau benda-benda udara asing ke dalam wilayah kedaulatan udara nasional dari jarak jauh. Semakin canggih radar yang digunakan, maka semakin tinggi pula kemampuan deteksinya.

Ditinjau dari beberapa fungsinya, radar dapat digolongkan menjadi beberapa jenis. Low Cover Radar, adalah jenis radar yang digunakan untuk mendeteksi target-target penerbangan rendah. Radar jenis ini biasanya ditempatkan di tepi pantai.

Kemudian ada Fighter Recovery Radar, digunakan untuk menuntun pesawat tempur kembali ke pangkalan setelah melaksanakan misi operasi maupun latihan.

Ada pula Gap Filler Radar, digunakan untuk mengisi wilayah-wilayah kosong yang tidak tercakup oleh satuan-satuan radar.

Kemudian radar GCI seperti yang sudah diuraikan, dan Early Warning Radar yang berfungsi memberitahukan peringatan-peringatan dini terhadap munculnya ancaman.

Sementara dilihat dari karakteristikanya, dikenal dua tipe radar yaitu radar aktif dan radar pasif.

Peran GCI

Dalam melaksanakan tugas pencegatan atau intersepsi udara terhadap penerbangan tanpa izin (black flight), Kosekhanudnas terlebih dahulu menganalisis kecepatan terbang, ketinggian, azimut, dan jarak sasaran yang tertangkap oleh radar.

Bila ternyata Laporan Sasaran (Lasa) tersebut setelah dikonfirmasi benar merupakan penerbangan tanpa izin, maka Panglima Kosekhanudnas meminta pesawat buru sergap untuk scramble melaksanakan intersepsi.

Pesawat tempur buru sergap setiap saat disiapkan di pangkalan udara guna mengantisipasi terjadinya penerbangan-penerbangan gelap yang menerobos wilayah udara nasional. Jumlahnya berapa, itu sangat tergantung pada jumlah kesiapan pesawat yang dimiliki tentunya.

Bila ternyata pesawat yang dibutuhkan tidak ada, tidak siap karena berbagai hal, atau karena keterbatasan lalu digunakan untuk misi lain, maka jajaran kosekhanudnas pun hanya bisa memantau pergerakan Lasa tanpa bisa berbuat apa-apa.

Ketika pesawat buru sergap mulai bersiap untuk scramble, maka pada saat itu juga operator radar GCI mulai melaksanakan tugasnya. Pangkosekhanudnas memantau di ruang Posekhanudnas didampingi jajarannya mengawasi dan memberikan perintah.

Demikian juga di Pusat Operasi Pertahanan Udara Nasional (Popunas) Pangkohanudnas didampingi jajaran memantau jalannya operasi dari pusat.

Operator radar GCI memandu pesawat buru sergap menuju sasaran dengan memperhitungkan kemungkinan adanya pesawat-pesawat asing lain yang akan melindungi pergerakan Lasa.

Operator radar GCI harus mampu menghadapkan satu pesawat buru sergap untuk mengatasi paling tidak dua pesawat udara lawan, atau dua pesawat untuk minimal tiga pesawat musuh.

Maka dari itu, operator radar GCI memiliki kemampuan yang tidak sembarangan. Ia harus sudah memiliki sertifikasi kemampuan dalam mengatur pesawat buru sergap dalam perang udara secara terbuka (dogfight).

Pembentukan operator radar dilakukan dalam dua tahap, pertama menggunakan simulator dan kedua menggunakan pesawat sesungguhnya setelah operator radar GCI melampaui 400 jam latihan di simulator.

Tentu saja ada perhitungan-perhitungan matematis yang harus dikuasai oleh operator radar GCI agar pesawat buru sergap yang dikerahkan dapat mendekati titik Lasa pada waktu yang tepat.

Bisa dibayangkan, bila perhitungan antara kecepatan pesawat target tidak sesuai dengan kecepatan pesawat penyergap, maka sasaran atau Lasa tidak akan dapat diintersep.

Dalam hal ini juga perlu dihitung waktu yang dibutuhkan oleh pesawat penyergap untuk scramble, menanjak, menjelajah, berbelok dan sebagainya. Operator radar GCI telah diberikan rumus-rumus perhitungan untuk hal tersebut.

Pesawat buru sergap dikerahkan karena memiliki faktor kecepatan dan daya hancur terhadap sasaran menggunakan rudal-rudal/persenjataan udara ke udara yang dibawanya. Pesawat dinilai efektif melaksanakan hal itu karena pilot bisa melakukan komunikasi terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan lebih lanjut.

Di bawah, satuan peluru kedali selayaknya sudah disiagakan pula apabila diperlukan untuk fungsi penghancuran target udara.

Seberapa jauh jarak jangkau dari rudal darat ke udara yang dimiliki, akan menentukan pula apakah senjata tersebut dapat digunakan atau tidak mengingat ketinggian terbang Lasa bisa bervariasi pula.

Catatan untuk peluru kendali darat ke udara, sekali diluncurkan maka risiko sepenuhnya menjadi tanggungan negara. Karena tentu saja, rudal yang sudah dilepaskan tidak bisa dipanggil kembali untuk membatalkan proses penghancuran.

Roni Sontani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *